Kedunggede, 31 Juli 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali (UNUGHA) Cilacap berhasil memfasilitasi proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Takmir Masjid Baitussalam yang berlokasi di Desa Kedunggede, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa KKN dalam membantu penguatan administrasi kelembagaan masjid agar memiliki legalitas yang sah.
Proses penerbitan SK diawali dengan komunikasi mahasiswa KKN bersama Ketua Takmir Masjid Baitussalam, Bapak Ahmad Sukarto. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa sebelumnya pengajuan SK Takmir pernah dilakukan, namun belum dapat disahkan karena persyaratan administrasi yang belum lengkap. Mengetahui kondisi tersebut, mahasiswa KKN UNUGHA Cilacap berinisiatif mendampingi proses penyelesaian persyaratan hingga SK dapat diterbitkan.
Pada Rabu, 29 Juli 2026, mahasiswa KKN menemui Bapak Ahmad Sukarto beserta jajaran pengurus Takmir Masjid Baitussalam setelah pelaksanaan salat Isya di masjid. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melengkapi data kepengurusan serta mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan SK.
Keesokan harinya, Kamis, 30 Juli 2026, mahasiswa KKN mengajukan berkas ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbir. Setelah dilakukan konsultasi, mahasiswa diarahkan untuk melanjutkan proses pengesahan melalui MWCNU Kecamatan Lumbir. Pada hari yang sama, mahasiswa KKN menemui Bapak Jono selaku Sekretaris MWCNU Kecamatan Lumbir untuk melakukan verifikasi berkas pengajuan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, SK Takmir Masjid Baitussalam langsung diterbitkan dan disahkan oleh MWCNU Kecamatan Lumbir.
Selanjutnya, pada Jumat, 31 Juli 2026, mahasiswa KKN UNUGHA Cilacap menyerahkan SK Takmir Masjid Baitussalam yang telah disahkan kepada Ketua Takmir, Bapak Ahmad Sukarto. Penyerahan tersebut disambut dengan rasa syukur dan apresiasi dari pihak pengurus masjid.
Bapak Ahmad Sukarto menyampaikan ucapan terima kasih kepada mahasiswa KKN atas pendampingan yang diberikan selama proses pengurusan SK.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mahasiswa KKN UNUGHA Cilacap. Dulu pernah ada bantuan yang masuk ke masjid, tetapi terkendala karena SK Takmir belum disahkan. Dengan terbitnya SK Takmir ini, kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena mahasiswa KKN telah membantu mengawal seluruh prosesnya hingga selesai,” ujar Bapak Ahmad Sukarto.
Melalui pendampingan ini, mahasiswa KKN UNUGHA Cilacap berharap keberadaan SK Takmir yang telah disahkan dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan Masjid Baitussalam, mempermudah administrasi kelembagaan, serta mendukung akses terhadap berbagai program pembinaan maupun bantuan untuk kemajuan masjid.